Beranda Lalu Lintas Gelar Operasi, Satlantas Polres Pulpis Tindak 51 Pelanggar Lalu Lintas

Gelar Operasi, Satlantas Polres Pulpis Tindak 51 Pelanggar Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sebanyak 51 pelanggar Lalu Lintas terjaring Razia kendaraan bermotor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau di depan pintu gerbang Komplek Perkantoran kabupaten setempat, Jumat (4/2/2022).

Razia kendaraan bermotor Satlantas Polres Pulang Pisau dipimpin Kasatlantas Polres Pulang Pisau, AKP Waryono bersama KBO Satlantas Polres Pulpis, Ipda Tri Budiono bersama anggota Satlantas itu dalam rangka pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, atau dalam rangka terpenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, terpenuhinya kelengkapan registrasi indentifikasi pengemudi, serta dokumen perizinan dan kelengkapan kendaraan bermotor.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan giat Razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan Jumat 4 Pebruari 2022 di Jalan Lintas Trans Kalimantan, tepatnya di depan Pintu Gerbang Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau berhasil menjaring 51 pengendara R2, R4 yang melanggar peraturan tata tertib berlalu lintas.

Waryono menjelaskan pengendara yang terjaring razia kendaraan bermotor diantaranya adalah pelajar, yang notabene masih dibawah umur dan belum memiliki SIM. Selain itu, kata Waryono, terdapat pengguna jalan yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor sehingga diberikan sangsi berupa tilang.

”Dari 51 pelanggar lalu lintas, petugas Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan sangsi berupa tilang, dengan Barang Bukti (BB), 13 lembar SIM, 22 lembar STNK, dan 16 unit kendaraan bermotor (Ranmor), ” ucap Waryono.

Kasatlantas berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang akan bepergian supaya melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, baik SIM, STNK kelengkapan kendaraan serta jangan lupa membayar pajak kendaraan bermotor.

“Mari kita patuhi rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama, serta guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya ” pungkasnya.

Related Articles