Beranda Lalu Lintas Ganggu Kenyamanan Pengendara, Satlantas Polres OKU Bersihkan Tumpukan Material di Bahu Jalan

Ganggu Kenyamanan Pengendara, Satlantas Polres OKU Bersihkan Tumpukan Material di Bahu Jalan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Tumpukan material berupa pasir dan batu karang menumpuk di Jalan Imam Bonjol, Sekarjaya Kabupaten OKU viral di media sosial.

Tumpukan material mengakibatkan kondisi jalan yang menyempit sehingga rawan kecelakaan. Satlantas Polres OKU telah menghubungi pemilik material untuk tidak menggunakan badan jalan. Namun karena tidak dihiraukan, akhirnya anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU dipimpin langsung Kanit Turjagwali Aipda Andi Hendrianto bersama dua anggotanya, Senin (28/6/2021) turun tangan menyingkirkan sebagian material.

“Kami lakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan apalagi kawasan jalan ini cukup ramai, kita bersama anggota dan wartawan berinisiatif melakukan ini,” ujar Aipda Andi.

Andi menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah mencoba menghubungi pemilik material tersebut. Namun, tidak ada jawaban dan terkesan mengabaikan tumpukan yang memakan separuh bahu jalan.

“Sesuai Uulaj no.22 thn 2009 no.28 ayat 1 yo 274 ayat 1 menempatkan material di jalan dapat menyebabkan laka lantas dan menghambat arus lalu lintas. Atas dasar itulah kami melakukan ini, karena ini bagian dari pelayanan terhadap pengguna jalan,” katanya.

Dijelaskan Aipda Andi sebelumnya sudah ada satu korban kecelakaan akibat tumpukan pasir dan batu ini. Lebih jauh dijelaskan Aipda Andi, bagi siapapun yang menumpahkan material agar bisa memperhatikan aspek keselematan pengguna jalan jangan sampai timbul korban kesecalakaan.

“Kami harap siapa pun itu bisa memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan jangan seperti kejadian ini seenaknya saja menaruh material. Karena jelas ini menyalahi aturan khususnya lalu lintas,” katanya.

Related Articles