Beranda Nasional Dua Pengendara Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Gerbang Tol Kramasan karena Reaktif Hasil Pemeriksaan Swab

Dua Pengendara Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Gerbang Tol Kramasan karena Reaktif Hasil Pemeriksaan Swab

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Setelah masa larangan mudik berakhir, penyekatan di perbatasan maupun akses masuk suatu wilayah tetap diberlakukan.

Di Gerbang Tol Kramasan, Pemulutan, petugas dari Polres Ogan Ilir tetap menyeleksi kendaraan yang melintas.

Hasilnya, dua orang pengendara dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen.

“Semalam ada dua pengendara yang reaktif Covid-19 setelah menjalani tes di pos penyekatan Gerbang Tol Kramasan,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui rilisnya.

Dua orang reaktif tersebut mengaku berasal dari Palembang hendak menuju Kayuagung.

Petugas pun meminta dua pengendara tersebut putar balik dan tidak melakukan perjalanan sebelum menuntaskan isolasi mandiri.

“Jika menunjukkan reaktif Covid-19, tentunya harus putar balik dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” terang Yusantiyo.

Sebelum diminta putar balik, petugas mendata terlebih dahulu kedua pengendara tersebut.

Yusantiyo mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dari potensi penularan virus dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kemudian jika ingin bepergian, pastikan bawa surat keterangan negatif Covid-19. Jika tidak, petugas kami akan melakukan prosedur pemeriksaan karena kita ingin memutus penyebaran Covid-19,” kata Yusantiyo.

Related Articles