Beranda Lalu Lintas Dua Pekan Operasi Keselamatan, Satlantas Polresta Cilacap Tegur 1.488 Pelanggar Lalu Lintas

Dua Pekan Operasi Keselamatan, Satlantas Polresta Cilacap Tegur 1.488 Pelanggar Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan lalu lintas Polresta Cilacap telah menggelar operasi keselamatan lalu lintas candi yang digelar selama dua pekan sejak tanggal 7-20 Februari 2023.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putera, S.I.K melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH mengatakan, bahwa selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi digelar di Cilacap telah menjaring sebanyak 744 kendaraan yang ditindak dengan tilang dan 1.488 pelanggar mendapat teguran tertulis.

“Jenis pelanggaran yang terkena Operasi Keselamatan yaitu yang dapat menimbulkan potensi kecelakan dan pelanggaran kasat mata seperti, tidak memakai helm, spion tidak terpasang, knalpot tidak standar melawan arus dan anak di bawah umur,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Adim mengatakan, dalam Operasi Keselamatan juga dilaksanakannya sosialisasi atau penyuluhan, dengan mengedepankan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat.

“Dengan tujuan untuk tertib berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan serta menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas yang ada di wilayah hukum Polresta Cilacap,” ujarnya.

Adapun untuk evaluasi terkait Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2023, masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga semaksimal mungkin petugas melakukan kegiatan preventif untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan berlalu lintas.

“Kepala Kepolisian Resor Kota Cilacap dan jajarannya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah di tetapkan demi terciptanya kamseltibcarlantas dan dalam upaya menurunkan angka kecelakaan yang ada di wilayah hukum Polresta Cilacap,” tandasnya.

Related Articles