Beranda Kriminal Dua Mobil Bodong Berhasil Diamankan Ditlantas Polda Sumsel

Dua Mobil Bodong Berhasil Diamankan Ditlantas Polda Sumsel

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Aksi memodifikasi mobil bodong masih kerap terjadi. Kali ini, Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel mengungkap mobil Honda Mobilio yang diduga bodong dengan modus operandi memodifikasi nomor rangka dan nomor mesin menyerupai mobil lain yang sejenis.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Pratama Adhyasastra menyebutkan bahwa terungkapnya kasus ini pada saat anggota Samsat Palembang menerima BPKB dan fotokopi KTP dari pemilik mobil Honda Mobilio warna putih atas nama Andista Arisandi.

“Dari hasil penggesekan nomor rangka dan mesin ke Ditlantas Polda Sumsel ternyata ilegal alias bodong,” kata Kombes Pratama pada Jumat, 27 Mei 2022.

Dari sana, Mobil tersebut kemudian diamankan ke Polres Lubuklinggau.

Kemudian kata Dirlantas, ada mobil Mobilio warna merah yang akan membayar pajak dan akan melakukan pindah atau mutasi dari Palembang ke Lubuklinggau.

“Ditemukan nomor rangka, mesin dan nopolnya sama dengan pemilik yang ada di Lubuklinggau,” katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua mobil tersebut.

Related Articles