Beranda Lalu Lintas Ditlantas Polda NTB Terapkan 5 ETLE di Kota Mataram

Ditlantas Polda NTB Terapkan 5 ETLE di Kota Mataram

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Lima Perempatan di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah terpasang kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Lim lokasi kamera ETLE di Kota Mataram, NTB tersebut yakni, di Simpang Empat BI, Simpang Empat Hotel Aston, Simpang Empat Kantor Golkar, Simpang Empat Seruni Satu, dan Seruni Dua.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, ETLE ini adalah tilang elektronik yang diterapkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menindak pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas.

Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo, dalam paparannya saat menggelar rapat bersama para pihak terkait upaya peningkatan pelayanan Samsat di Ballroom Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Kamis (14/7/2022).

“Karena Polisi lebih mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) serta dengan penindakan teguran. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tertib berlaku lintas,” jelas Kombes Pol Djoni Widodo.

“Polda NTB mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas, serta menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Related Articles