Beranda Nasional Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Berlakukan ‘Crowd Free Night’ di Kawasan Sudirman Hingga Kemang

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Berlakukan ‘Crowd Free Night’ di Kawasan Sudirman Hingga Kemang

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan crowd free night di Jakarta. Kebijakan ini untuk membatasi mobilitas warga saat malam hari terutama pada akhir pekan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya sudah berjalan sebelumnya. Namun, akan kembali diterapkan minggu ini.

“(Crowd free night di) Sudirman, Thamrin, SCBD, Kemang. Sebenarnya dari minggu kemarin tapi nanti rencana akan kita terapkan lagi tiap malam weekend: malam Jumat, malam Sabtu, malam Minggu,” kata Sambodo, Senin (6/9).

Aturan itu berlaku pada pukul 00.00-04.00 WIB. Namun, kebijakan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan aturan PPKM Level yang berlaku di Jakarta.

“Nanti akan kita lihat berdasarkan aturan terkait level berapa nih di Jakarta. Nanti kita sesuaikan. Kalau kemarin kita mulai dari pukul 00.00 sampai jam 04.00 WIB,” kata Sambodo.

Kebijakan crowd free night mirip dengan penyekatan yang dulu pernah diterapkan di Jakarta saat PPKM Darurat. Jalan yang menjadi lokasi crowd free night akan ditutup pada waktu yang telah ditentukan.

“Jadi sebelum sampai jam 12 (malam) itu penyekatan terbatas. Artinya kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut kemudian juga kita perbolehkan untuk penghuni dan sebagainya,” kata Sambodo.

“Tapi setelah jam 12 malam kita akan coba akan kita laksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan darurat dan juga tempat-tempat keramaian akan kita operasi satu per satu,” tambah Sambodo.

Kebijakan crowd free night untuk mendukung penerapan PPKM di Jakarta. Maka itu petugas akan memberikan sanksi jika ada pelanggaran.

“Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di tempat kafe, restoran tentunya nanti akan kita koordinasi dengan Satpol PP, Satpol PP yang nantinya melakukan penindakan,” kata Sambodo.

Related Articles