Beranda Kegiatan Ditlantas Polda Metro Gelar Operasi Uji Kelayakan Bus di Terminal Kampung Rambutan

Ditlantas Polda Metro Gelar Operasi Uji Kelayakan Bus di Terminal Kampung Rambutan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Memasuki hari ketiga Giat Subditkamsel Polda Metro Jaya, Kamis (17/3) dilaksanakan di terminal bus Kampung Rambutan. Sebelumnya giat dilaksanakan di terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban umum khususnya didalam berkendara.

Dalam rapat dan pengecekan uji laik kendaraan hari ini turut hadir Pamen Subditkamsel AKBP Telly Bahute, Kasi Standar Cegah Tindak Kompol Tri Endang Sulistyorini, Kanit 9 Subditkamsel Akp Sri Hernawati, Pama Subditkamsel Ipda I Wayan Diarsa, Ba sie Jemenopsrek Aiptu Sinu Triyono, Ba sie Standar cegah tindak Briptu Devi, Ba sie standar cegah tindak Bripda Andi, Kapala Satuan Pelayanan Kampung Rambutan Bapak Yulza Romadoni, Penguji Tingkat 1 UP PKB Jagakarsa, TTPG, Pengurus PO dan pengemudi Terminal Kampung Rambutan.

AKBP Telly menjelaskan, kita telah mensosialisasikan kepada para operator kendaraan umum, bagaimana cara menjadi pengemudi yang baik.

“Setidaknya ada tiga siap yang harus di miliki oleh para pengemudi.” terangnya.

Lanjutnya, siap pertama siap diri, pengemudi harus mempersiapkan diri mulai dari surat izin mengemudi sampai dengan kesiapan pisik pengemudi. Siap kedua siap kendaraan. Kendaraan harus benar benar di periksa kelengkapan mulai dari surat-surat kendaraan sampai dengan kelengkapan kendaraan seperti lampu rambu rambu kendaraan sampai kaca spion kendaraan. Kemudian siap ketiga siap mematuhi peraturan lalulintas di saat mengendarai kendaraan.

“Jika ketiga kesiapan ini telah di miliki para pengemudi, tentu akan terwujud nya keteraturan di dalam berlalulintas,” Jelas Telly.

Adapun tujuan dilaksanakannya giat ini yakni,

1. Agar kendaraan transportasi umum dapat memenuhi standar utk Laik Jalan sehingga dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

2. Mewujudkan pengemudi utk memahami aturan lalu lintas dan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

3. Untuk mewujudkan situasi yang aman, selamat, dan tertib dan lancar secara umum.

Related Articles