Beranda Lalu Lintas Ditlantas Polda Kaltim Harapkan Bantuan Pemda Terapkan ETLE Demi Kamseltibcarlantas

Ditlantas Polda Kaltim Harapkan Bantuan Pemda Terapkan ETLE Demi Kamseltibcarlantas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polda Kaltim telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE sesuai instruksi Kapolri. Namun, khusus di wilayah Polda Kaltim, baru bisa diterapkan di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara.

Direktur Polisi Lalulintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, E-TLE memang belum berlaku secara efektif dan merata di wilayah  Kaltim lantaran unit kamera baru tersebar di Balikpapan, Samarinda dan Kukar.

“Baru 3 wilayah saja yang menerapkan E-TLE. Karena ada keterbatasan pada sarana,” ujarnya, Minggu (30/10/2022).

Lebih lanjut Sonny menjelaskan, total unit kamera E-TLE yang ada di Kaltim baru 5 unit. Rinciannya, sebanyak 2 unit di Balikpapan, 2 unit di Samarinda dan 1 unit di Kukar.

“Kita berharap peran serta pemda untuk dapat memberikan bantuan. Sehingga kinerja di lapangan dapat berjalan maksimal dalam menekan angka lakalantas,” jelasnya.

Di tahun 2023 mendatang, Korlantas Polri akan kembali membagikan unit kamera E-TLE di seluruh Polda, di mana Polda Kaltim di kabarkan akan kembali mendapat jatah kamera E-TLE.

“Pada 2023 mendatang, ada tambahan unit kamera E-TLE yang dihibahkan oleh Korlantas Polri. Di mana instalasinya mengedepankan daerah dengan kasus laka lantasnya cukup tinggi,” tambahnya.

Disinggung soal tindakan kepolisian menyusul diterapkannya  E-TLE, Sonny mengatakan, pihaknya masih sebatas  sosialisasi dan glorifikasi bagaimana penerapan E-TLE di seluruh pilantas se-Kaltim. “Sosialisasi terus kita lakukan, sambil kita evaluasi bagaimana tindak lanjutnya di lapangan,” tutupnya.

Related Articles