Beranda News Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Tes Psikologi Pembuatan SIM

Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Tes Psikologi Pembuatan SIM

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Ditlantas Polda Jatim telah meluncurkan aplikasi ‘Mentalku’ untuk layanan tes psikologi bagi pemohon SIM.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan peluncuran aplikasi Mentalku merupakan upaya digitalisasi layanan dalam permohonan SIM. Terlebih lagi saat ini tengah dalam situasi pandemi COVID-19.

“Apalagi dalam wabah pandemi ini. Dengan di-launchingnya ini suatu upaya kita dalam meyelematkan masyarakat,” kata Dirlantas saat peluncuran Mentalku, Selasa (26/1/2021).

Dirlantas menambahkan peluncuran aplikasi tes psikologi Mentalku juga sesuai dengan UU Lalu Lintas peraturan No 22 Tahun 2009 dan Pasal 36, 37 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Adapun di dalamnya disebutkan bahwa pemohon SIM harus sehat baik jasmani maupun rohani.

“Pemohon SIM kan sesuai dengan Pasal 36 dan 37. Itu ada persyaratan harus sehat jasmani dan rohani. Nah, sehat jasmani dari keterangan dokter, rohani aplikasi Mentalku ini sebagai jawaban untuk psikologi,” jelasnya.

Menurut Usman, dengan adanya aplikasi Mentalku ini, ke depan ia berharap pemohon SIM yang akan tes paikologi akan semudah memesan fast food. Dan tentunya bisa dilakukan dari rumah untuk menekan kerumunan selama masa pandemi.

Sehingga nanti pelayanan SIM dengan didukung Mentalku seperti memesan fast food. Gak perlu repot-repot datang. Dan nanti kita bisa tunjukan sertifikatnya (tes psikologi),” terangnya.

Direktur aplikasi Mentalku Nugroho Tirto Sampurno menyatakan aplikasi Mentalku secara umum bisa langsung didownload di playstore. Dari aplikasi itu, masyarakat langsung dipandu bagaimana tata cara mengikuti tes psikologi secara online.

“Masyarakat yang akan mengajukan permohonan atau perpanjangan SIM cukup download di playstore dan mengisi setiap data yang akan dipandu langsung dari aplikasi,” kata Nugroho.

Related Articles