Beranda Lalu Lintas Dengan Alat Pengukur Kebisingan, Satlantas Polresta Banjarmasin Incar Pengguna Knalpot Brong

Dengan Alat Pengukur Kebisingan, Satlantas Polresta Banjarmasin Incar Pengguna Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pemilik sepeda motor yang bangga sekali dengan knalpot brongnya, sebaiknya lekas-lekas bertobat.

Sebab, Satlantas Polresta Banjarmasin kini memiliki sound level meter. Ini pengukur kebisingan suara kendaraan bermotor.

“Dengan alat ini, kami bisa menghitung secara akurat kebisingan knalpot. Jika melebihi angka normal, maka akan ditilang,” kata Kasatlantas Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, kemarin (1/3).

Selama ini, penindakan knalpot tak standar hanya mengandalkan telinga dan mata pelantas. Mengandalkan pengamatan di lapangan.

“Bunyi knalpot normal itu maksimal 80 desibel. Jika melebihi itu, siap-siap ditindak. Bukan hanya ditilang, tapi juga knalpotnya dilepas untuk dikembalikan ke standarnya,” tambah Kompol Gustaf.

Sound level meter akan menjadi bekal polantas. Pemakaiannya bisa hunting (patroli, berburu di jalan), atau ditempatkan di titik yang rawan.

“Pos-pos pantau Satlantas akan dikasih. Personel di lapangan juga dibekali. Agar lebih efektif,” tukasnya.

Kompol Gustaf berharap, sebelum alat ini digunakan, para pemakai sudah melepas knalpot brong miliknya. Diingatkannya, alih-alih keren, knalpot bising itu mengganggu pemotor lain. Apalagi saat melintas di jalan gang atau kompleks. Mengganggu lansia dan anak kecil.

“Pakai yang standar saja,” tutup Kompol Gustaf.

Related Articles