Beranda Lalu Lintas Dalam Empat Jam, Polda Jateng Sudah Tangkap 3.200 Pelanggar Lalu Lintas via Kamera ETLE

Dalam Empat Jam, Polda Jateng Sudah Tangkap 3.200 Pelanggar Lalu Lintas via Kamera ETLE

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan launching secara nasional Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa 23 Maret 2021.

Dalam launching ini terungkap jika kurang dari empat jam sejak dilaunching, pihak Ditlantas Polda Jateng merekam sebanyak 3.200 pelanggar lalu lintas.

Ribuan pelanggaran tersebut tersebar di semua Polres jajaran yang memasang kamera pengintai.

“Ini bukan jebakan Batman, Saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE Ini,” ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi usai mengikuti launching nasional ETLE di Gedung Borobudur.

Kapolda menambahkan jika di wilayah Jawa Tengah sudah ada 21 titik kamera. Kedepan pihaknya akan menambah lagi hingga 50 ETLE dan diharapkan semuanya bisa terpenuhi di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

“Setiap anggota akan terpasang 200 kamera di masing-masing helm dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar tanpa melalui anggota kita,” tambah Kapolda.

Selain untuk menghindari interaksi langsung anggota Polantas dengan pengendara, dimasa pandemi cara itu cukup tepat untuk menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga mengharap cara ini didukung oleh semua pihak karena ini merupakan program Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Hadir dalam launching nasional ETLE Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.

Related Articles