Beranda Lalu Lintas Contact Centre NTMC Polri, 24 Jam Layani Masyarakat Terkait Informasi Lalu Lintas

Contact Centre NTMC Polri, 24 Jam Layani Masyarakat Terkait Informasi Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sejauh ini salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M. SI, M.Si, yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pada bidang lalu lintas, Korlantas Polri implementasikan program ini ke dalam pengembangan Contact Centre. Ini menjadi program andalan untuk kepentingan publik.

“Contact Centre, memang hadir untuk masyarakat dapat mengakses pelayanan bidang lalu lintas yang cepat, konsisten, fleksible. Pada operasionalnya, Contact Centre menerapkan layanan komunikasi 2 arah dan dapat di akses 24 jam, serta dilayani petugas yang professional pada NTMC Polri,” kata Kombes Pol Rudi Antariksa, Kabag Operasional Korlantas Polri, Jumat (1/4/2021).

Ditambahkan Rudi, ada tiga layanan Contact Centre Korlantas Polri yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

1. SMS Centre : 9119

Masyarakat hanya perlu memberikan atau bertanya informasi tentang lalu lintas dengan mengirimkan pesan singkat ke Nomer 9119

2. Call Centre 1-500-669

Masyarakat menghubungi nomer telepon 1-500-669 dan terhubung langsung dengan petugas untuk memberikan atau bertanya informasi tentang lalu lintas.

3. Aplikasi Mobile NTMC Cobtact Centre Korlantas Polri

Aplikasi ini dapat di unduh pada google play dan app store. Masyarakat dapat menggunakan dengan mengisi data, kemudian dapat menyampaikan informasi sesuai kategori yang tersedia pada aplikasi.

Informasi kemacetan, informasi kecelakaan, informasi rambu rambu, informasi balap liar, informasi praktek calo, informasi pungli, dan suap.

Selain itu, pada aplikasi tersebut masyarakat juga dapat melampirkan video atau foto untuk melengkapi informasi yang disampaikan .

Tentu saja, pelayanan ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat, seluruh sarana komunikasi yang tersedia sangat mudah diakses.

”Pengembangan Contact Centre Korlantas Polri ini juga sebagai wujud Polantas yang Presisi (Prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan),” tambahnya.

Related Articles