Beranda Lalu Lintas Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Rawan

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Rawan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe memasang spanduk di empat titik lokasi rawan laka lantas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari mengatakan, ada empat lokasi yang dipasang spanduk karena rawan kecelakaan.

Yaitu di Blang Panyang Km 265, Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Aceh Utara Km 25, Tambon Tunong Km 257, dan Desa Mancang, Samudera, Aceh Utara.

“Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan,” kata Vifa Febriana Sari, Kamis (25/8/2022).

Lanjut Kasat Lantas, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kita berharap dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

“Kami juga mengimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara di daerah rawan laka,” demikian AKP Vifa.

Related Articles