Beranda Nasional Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Ciamis Tegas Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Ciamis Tegas Tindak Pelanggar Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka menekan angka fatalitas laka lantas sesuai arahan Korlantas Polri, Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis melakukan penegakan hukum terhadap warga yang melanggar secara hunting system di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis, Kamis (29 April 2021).

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Iptu Dasino Gustiana dan melibatkan beberapa personel Satlantas Polres Ciamis.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, penegakan hukum ini ditujukan terhadap para pengendaran yang melanggar aturan dalam berkendara. Seperti tidak menggunakan helm, melebihi kecepatan maksimal, hingga melawan arus lalu lintas berkendara.

“Ini upaya kita untuk menekan fatalitas laka lantas yang diakibatkan dari pelanggaran. Sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata AKP Bowo.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 14 pengendaran diberikan tindakan langsung berupa surat tilang.

“Hasil kegiatan hari ini, 14 pengendara kami berikan surat tilang dengan beberapa barang bukti berupa SIM dan STNK,” pungkasnya.

Related Articles