Beranda Lalu Lintas Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Badung Gelar Penertiban Pengguna Jalan di Jalur Wisata

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Badung Gelar Penertiban Pengguna Jalan di Jalur Wisata

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Jajaran Satlantas Polres Badung terus meningkatkan pelayanan dengan menindak setiap pelanggaran, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, di gelar di jalan raya batu bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Senin, (06/03/2023). Operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalulintas di jalur pariwisata.

Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Batu Bolong Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin, (06/03/2023), sore.

“Ini kegiatan rutin. Jadi kami melaksanakan penertiban karena kebanyakan ditemukan pelanggaran pelanggaran,” kata Akp Putu Meipin.

Dia menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang sama dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi Warga Negara Asing (WNA). Dan hari ini ditemukan kebanyakan pelanggaran yang didominasi oleh WNA.

“Tadi banyak pelanggaran dari WNA yang tidak menggunakan helm. Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya.

Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang ada 23 dengan Jenis Gar Tilang Tanpa SIM, STNK, TNKB  : 1 dan Helm 22 dengan barang bukti yang di sita SIM 2, STNK 19 dan Ranmor 2  unit.

“Ini hasil kemarin hari Minggu 5 Maret 2023 mulai Jam 16.00 sampai dengan 17.20 wita di Simpang Deus Jln Raya Pipitan Canggu Kuta Utara Badung. Dan untuk hari ini Senin 6 Maret 2023 jumlah penindakan 26 pelanggaran dengan Jenis pelanggaran Tilang Helm 20, Syarat teknis 4, Gar Surat surat 2 BB yang disita SIM 4, STNK  20 dan Ranmor 2 unit,” pungkasnya.

Related Articles