Beranda News Catat, Satlantas Polres Semarang Akan Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru

Catat, Satlantas Polres Semarang Akan Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Semarang akan lakukan rekayasa lalu lintas saat malam perayaan tahun baru.

Bahkan Satlantas Polres Semarang telah melakukan survei di beberapa titik sebelum melakukan rekayasa lalu lintas.

Kasatlantas Polres Semarang, AKBP Sigit mengatakan, salah satu rekayasa lalu lintas berada di Simpang Lima.

“Simpang Lima adalah lokasi yang sudah pasti ada rekayasa lalu lintas,” buka Sigit dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Menurut Sigit, Simpang Lima adalah titik kumpul masyarakat Semarang saat malam tahun baru.

“Kami akan melakukan pengalihan arus di Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Ahmad Dahlan,” kata Sigit.

Ia mengatakan, informasi itu akan disampaikan melalui sosial media secara rutin agar diketahui masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membawa kendaraan saat merayakan malam tahun baru di Simpang Lima,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Semarang sudah bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan kantong parkir.

Salah satu lokasi kantong parkir yang bisa dimanfaatkan masyarakat saat malam tahun baru berada di Jalan Pemuda.

“Selain itu, kami juga menyediakan tim urai di persimpangan Srondol yang menuju Gombel,” tutur Sigit.

Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Ruas Jalan Kota Lama Semarang.

“Rekayasa lalu lintas ini mulai berlaku pada Sabtu (31/12/2022) pada pukul 05.00 WIB,” tambah Kasatlantas Polres Semarang.

Sigit menegaskan, hal tersebut adalah bentuk pengamanan dalam menciptakan kenyamanan saat malam pergantian tahun.

Related Articles