Beranda Lalu Lintas Catat! Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Hari Ini

Catat! Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Bogor telah memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk ke area Puncak, Bogor, Sabtu, 5 Februari 2022.

Ganjil genap ini bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan yang berlalu lalang di kawasan Puncak saat pandemi Covid-19.

Menurut informasi dari TMC Polres Bogor, saat ini, Sabtu, 5 Februari 2022, pukul 09.15 WIB, petugas kepolisian sedang melakukan penyekatan operasi ganjil genap di kawasan Gadog.

Kendaraan dengan plat nomor ganjil lah yang hanya diperbolehkan memasuki area Puncak.

“Pemerikasaan ganjil genap di jalur wisata puncak, Sabtu, 5 Februari 2022. Ganjil (yes) genap (no),” jelas TMC Polres Bogor.

Related Articles