Beranda Nasional Bubarkan Balap Liar, Satlantas Polres Pangkal Pinang Amankan 28 Unit Motor

Bubarkan Balap Liar, Satlantas Polres Pangkal Pinang Amankan 28 Unit Motor

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – 28 kendaraan roda dua, yang diduga melakukan balap liar diamankan Sat Lantas Polres Pangkalpinang. Aksi puluhan remaja balap liar terjadu di Jalan Jembatan Emas Kota Pangkalpinang dekat Simpang CV Dona Ketapang.

Saat polisi datang ke lokasi untuk membubarkan kegiatan tersebut, beberapa remaja itupun kabur kocar-kacir, untuk menghindari kejaran polisi.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Dewi Rahmailis Munir mengatakan giat tersebut dilakukan atas aduan dari masyarakat, karena setiap akhir pekan para remaja tersebut seringkali balapan liar di jalan tersebut.

Saat dibubarkan, beberapa pengendara yang ada di lokasi kabur, sehingga pihaknya langsung mengamankan mereka yang ada di sana.

“28 kendaraan roda dua kami amankan, dan dilakukan tilang serta kami ditahan selama beberapa hari, hingga waktu yang belum ditemukan,” kata AKP Dewi Rahmailis Munir.

Selanjutnya kendaraan pembalap liar langsung dibawa ke Satlantas Polres Pangkalpinang, guna ditindaklanjuti.

Dari 28 kendaraan itu, diantaranya 10 unit menggunakan knalpot racing dan 18 unit tidak memiliki surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

Akp Dewi pun mengimbau kepada masyarakat khususnya remaja, bahaya balap liar yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Related Articles