Beranda Nasional Bubarkan Balap Liar, Satlantas Polres Lobar Amankan 6 Unit Roda Dua

Bubarkan Balap Liar, Satlantas Polres Lobar Amankan 6 Unit Roda Dua

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat mengamankan enam unit kendaraan roda dua di lokasi balap liar di Bundaran Penas, seputaran Kantor Bupati Lombok Barat, Sabtu (21/8/2021). Aksi balapan yang kerap dilakukan para remaja ini banyak dikeluhkan pengguna jalan.

“Bukannya tidak pernah dilakukan tindakan. Rupanya setiap akan dilakukan penindakan sebelumnya, pelaku balap liar ini telah mengetahui kedatangan petugas,” kata Kasatlantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman.

Ia mengatakan, tindakan ini dilakukan, berdasarkan laporan dari masyarakat. Area ini kerap kali dijadikan arena balap liar. “Kegiatan ini masuk dalam program giat Hunting System Satlantas Polres Lobar,” tambahnya.

Agus mengungkapkan, sebelum petugas sampai di lokasi, pelaku balap liar tersebut kerap lebih dahulu membubarkan diri. Sehingga jajaran Satlantas Polres Lombok Barat kemudian mengubah strategi.

“Berdasarkan pengalaman tersebut, kita ubah pola sehingga berhasil mendapati mereka yang sedang melakukan balap liar,” terangnya.

Saat melakukan hunting, ditemukan pengendara roda dua melakukan balapan liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.

“Sehingga hal ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, dan langsung ditindak lanjuti,” ujarnya.

Dalam penindakan ini, terjaring enam unit kendaraan roda dua dan langsung diberikan sanksi berupa bukti pelanggaran (tilang). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima unit kendaran roda dua dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Related Articles