Beranda Kegiatan Berantas Vape Sabu, Polri Diapresiasi Komisi III DPR

Berantas Vape Sabu, Polri Diapresiasi Komisi III DPR

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi, mengapresiasi Polda Metro Jaya atas pengungkapan vape mengandung sabu. Obat terlarang itu diketahui berasal dari Timur Tengah.

“Rokok elektronik saat ini marak digunakan pada lapisan masyarakat, dari anak-anak, dewasa, hingga orang tua. Jika konsumen tidak mengetahui ada zat sabu pada likuid yang dibeli, tentunya ini berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” ungkap Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/23).

Ia pun meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) semakin menelusuri berbagai modus yang selalu berkembang di Indonesia. Terlebih, modus-modus yang digunakan bandar narkoba jaringan internasional.

Tak hanya itu, Andi juga berharap aparat penegak hukum tidak mudah dikelabui atau dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk memuluskan aksinya.

“Hal itu terbukti dengan maraknya peredaran narkoba jaringan internasional yang masuk ke Indonesia dengan beragam jenis baru dan modus operandi. Aparat penegak hukum harus berhati-hati dan fokus memberantas peredaran narkoba, karena ini menjadi musuh kita bersama dan membawa dampak yang sangat berbahaya pada generasi bangsa ke depannya,” ucapnya

Related Articles