Beranda News Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL Satlantas Polres Pekalongan

Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL Satlantas Polres Pekalongan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sat Lantas Polres Pekalongan mulai mensosialisasikan Signal yaitu Aplikasi Samsat Digital Nasional. Melalui aplikasi Signal, warga bisa dengan mudah membayar pajak kendaraan mereka secara online.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., mengatakan aplikasi Signal merupakan implementasi dari Transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas.

Hal ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yaitu mewujudkan Polri yang Presisi mampu memprediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan

“Aplikasi Signal diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara daring,” katanya, Sabtu (28/8/2021)

AKP Harman menjelaskan, untuk memanfaatkan Aplikasi Signal ini sangat mudah, yakni masyarakat harus mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional di Google Play Store pada platform android dengan kata kunci “Samsat Digital Nasional’ atau cukup melalui link/tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.

“Program ini semoga bisa membantu dan bermanfaat, khususnya pada saat era pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat yang sedang diterapkan oleh pemerintah. Kami sangat berharap kerjasama dari semua pihak termasuk para pengguna untuk mendukung mengembangkan sistem layanan yang dapat memberikan kemudahan ini,” tandasnya.

Related Articles