Beranda Lalu Lintas 50 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Tinombala Parigi Moutong

50 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Tinombala Parigi Moutong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – 50 kendaraan terjaring razia dalam operasi patuh tinombala yang digelar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Umumnya pengendara yang terjaring razia dalam operasi patuh tinombala di Kabupaten Parigi Moutong didominasi oleh pengendara yang tidak mengunakan helm, selebihnya surat kelengkapan berkendara lainnya.

“Dalam operasi ini seluruhnya terlibat, untuk dilapangan seperti saat ada yang masuk dalam penegakan hukum, pendamping propam khusus pengawasan,” jelas KBO Lantas Polres Parigi Moutong, IPDA Arman, saat ditemui Rabu, 15 Juni 2022.

Ia menjelaskan keterlibatan semua unit, terutama unit pengawasan. Tugas Propam adalah mengawasi petugas di lapangan.

IPDA Arman mengatakan, dalam operasi ini menangani pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi dalam berkendara, berupa helm dan surat keterangan kendaraan, saat ini penggunaan ponsel dalam berkendara juga menjadi target dalam operasi patuh tinombala ini.

“Setiap pelanggaran langsung akan diberikan surat tilang, selama beberapa hari terakhir, sekitar 50 kendaraan telah terjaring razia dalam operasi patuh tinombala yang melakukan pelanggaran lalu lintas, ”ucapnya.

KBO Lantas Polres Parigi Moutong, IPDA Arman menghimbau kepada para pengendara di Parigi Moutong untuk pentingnya untuk mentaati peraturan lalu lintas gunamenekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, bahwa adanya operasi patuh 2022 ini dilakukan guna mengajak agar masyarakat sadar akan pentingnya untuk tertib berlalu lintas.

Related Articles