Beranda Lalu Lintas 5 Motor Balap Liar Berhasil Diamankan Satlantas Polres Kotamobagu

5 Motor Balap Liar Berhasil Diamankan Satlantas Polres Kotamobagu

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Kotamobagu amankan kendaraan sepeda motor yang dipakai balap liar dan kanalpot bising.

Tim kepolisian Satlantas Polres Kotamobagu bergerak setelah mendapat laporan adanya balap liar setelah salat subuh di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Minggu (3/4/2022).

Kasat Lantas Iptu Shirley Betzy D Mangelep SH MH, bersama personil Sat Lantas langsung turun ke TKP dan melakukan penindakan terhadap balapan liar tersebut.

Para remaja yang melakukan balap liar ini langsung kocar-kacir berupaya melarikan diri saat melihat petugas datang.

Dan akhirnya sebanyak 5 unit sepeda motor berhasil diamankan.

IPTU Shirley, mengimbau kepada anak-anak muda dan remaja agar tidak melakukan balap liar di jalan raya.

Shirley mengatakan, balap liar selain berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri dan orang lain.

“Jangan merusak bulan penuh berkah ini dengan melakukan balap liar. Apabila kami temui akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan Pasal 297 UU no. 22 Tahun 2009,” Tegas Shirley Betzy D Mangelep SH MH.

Shirley juga mengatakan, kegiatan Patroli khususnya saat subuh dengan sasaran balap liar ini akan terus digiatkan agar masyarakat terutama umat Muslim dapat menjalankan Ibadah Puasa dengan lancar.

Related Articles