Beranda Lalu Lintas 36 Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Satlantas Polres Bangka Selatan

36 Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Satlantas Polres Bangka Selatan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan Jasa Raharja, Dishub maupun Samsat, menggelar razia kendaraan, Senin (25/7/2022).

Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat dihentikan anggota tim gabungan dan parkir di sepanjang Jalan Raya Gadung, untuk keperluan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan administrasi pengemudi.

Sejumlah anggota tim memeriksa kendaraan yang melaju dari arah Pangkalpinang menuju Toboali atapun sebaliknya.

Tak lama kemudian, anggota Lantas Polres Bangka Selatan mendapati satu kendaraan jenis truk yang sudah habis masa uji kir dan harus diuji kembali.

Tak hanya kendaraan roda empat, anggota Satlantas Polres Bangka Selatan juga menghentikan pengendara kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan, seperti spion yang tidak dipasang.

Setelah kendaraan yang terjaring razia itu ditindak, Satlantas Polres Bangka Selatan juga melakukan penilangan di tempat.

Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, AKP Andi Eko Wardana, seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, menjelaskan, razia dilaksanakan bersama tiga instansi terkait untuk memeriksa kendaraan roda dua maupun empat, Senin (25/7/2022).

“Kami Polres Bangka Selatan bersama dengan Jasa Raharja, Dishub, dan Samsat, melakukan razia dan penindakan bagi kendaraan roda dua maupun empat yang tidak memiliki kelengkapan,” kata Andi.

“Kami mengajak pihak Samsat bersamaan dengan sedang dilakukannya pemutihan pajak kendaraan. Jadi bagi para pemilik kendaraan yang kendaraannya mati pajak, kami sarankan untuk membayar pajak di tempat,” tambahnya.

Dari razia tersebut, didapatkan 36 kendaraan yang melanggar, terutama kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan pengemudi.

“Kami fokuskan kepada pajak kendaraan. Jadi dari jumlah seluruh kendaraan yang kami dapatkan pada razia ini, ada 18 kendaraan membayar pajak, 18 kendaraan dilakukan tindakan tegas, seperti penilangan dan membayarnya denda tilangnya melalui bank BRI,” jelasnya.

Andi berharap, dengan adanya razia seperti ini, dapat mengurangi tingginya angka kecelakaan bagi kendaraan roda dua maupun empat, khususnya wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

“Kami Satlantas Polres Bangka Selatan, tak henti-hentinya mengingatkan para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya

“Terutama melengkapi perlengkapan kendaraan maupun kelengkapan pribadi. Tetap berhati-hati saat membawa kendaraan dan kurangi kecepatan agar tehindar dari kecelakaan,” tegas Andi.

Related Articles