Beranda Lalu Lintas 350 Knalpot Brong Hasil Operasi Hingga Bulan September Berhasil Diamankan Satlantas Polrestabes Makassar

350 Knalpot Brong Hasil Operasi Hingga Bulan September Berhasil Diamankan Satlantas Polrestabes Makassar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polrestabes Makassar gencar merazia pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Dari periode Januari sampai September, total 350 knalpot bising yang berhasil diamankan. 

Khusus September, sebanyak 46 knalpot yang diamankan dari proses razia di beberapa titik. 

Terakhir dalam sepekan ini polisi mengamankan dua knalpot brong.

Disaksikan pemiliknya, polisi memusnahkan knalpot brong itu.

Dua knalpot yang dimusnahkan masing-masing terjaring razia di Jl Boulevard, Minggu (24/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Menurut Kasubmit 1 Kamsel Lantas Polrestabes Makassar Ipda Citra Arista kedua pengguna knalpot bising terkena Pasal 285 (1) UU 22 Tahun 2009 Dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan denda maksimal Rp 250 ribu.

“Untuk roda 4, pasal 285 (2) UU 22 Tahun 2009 Dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan denda maksimal Rp 500 ribu,” terangnya.

Dari ratusan knalpot brong yang disita, sebanyak tujuh diantaranya merupakan knalpot mobil.

Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda pada waktu itu.

Akram pemilik mobil yang dirazia menuturkan dirinya saat itu datang dari Bone menuju Makassar.

Saat melintas di Jl Boulevard, Akram mengaku menghabiskan malam dengan nongkrong di jalan.

“Harga barunya Rp 2 jutaan, saya beli Rp 1,2 juta, Rp 1,5 juta sama ongkos pasang. Ini sudah yang kelima kali datang ke tempat ini dengan kasus yang sama. Sebelumnya hanya diberi peringatan. Disuruh lepas,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).

Related Articles