Beranda Nasional 28 Pelanggar Lalin Tertang Ops Keselamatan Satlantas Polres Buol

28 Pelanggar Lalin Tertang Ops Keselamatan Satlantas Polres Buol

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2021 di hari ke-5 ini, Satlantas Polres Buol menjaring 28 warga yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas saat mengendara.

“Kami memberikan memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan apabila mengulangi maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kasatlantas AKP Edi Hafel.

Selain memberikan teguran tertulis, personil Sat Lantas Polres Buol juga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dan membagikan brosur tertib berlalu lintas dengan tetap menerapkan protkes.

Operasi Keselamatan Tinombala 2021 yang di gelar pada pukul 09.00 Wita bertempat pertigaan kuburan raja dan Jalan Batalipu Kelurahan Leok II Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Sabtu (17/4/2021)

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Edi Hafel, S.H., bersama Kasatgas Banops AKP Jeffry Makal, Kasatgas Prrventiv Iptu J. Wongkar, Kaminlogopsres Ipda Sudarmono bersama personil yang terlibat operasi Keselamatan Tinombala 2021

Selanjutnya Kami memberikan masker kepada pengendara yang belum menerapkan protkes agar terhindar dari penularan covid-19.

“Kami membagikan masker kepada para pengendara, baik itu roda dua, bentor, mini bus dan truk untuk digunakan setiap beraktivitas diluar rumah,” ungkap AKP Edi Hafel.

Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi keselamatan Tinombala 2021 ini digelar untuk mengimbau masyarakat agar menjaga keselamatan saat berkendara serta mematuhi rambu-rambu lalulintas dan bekerjasama mendukung Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Related Articles