Beranda Lalu Lintas 27 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Surakarta

27 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Surakarta

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebanyak 27 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polres Kota Surakarta di kawasan parkir Balekambang Banjarsari Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam (4/9/2022) pukul 23.30 WIB. Puluhan motor tersebut dikukut polisi lantaran dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

KaPolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena hal ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Surakarta.

“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak, kendaraan bermotor dengan dikandangkan di Mako Polresta Surakarta. Motor bisa diambil setelah diganti dengan knalpot standar pabrik,” kata Ade.

Sementara itu, Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta, Kompol Dani Permana Putra mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat.

“Sebanyak 27 unit kendaraan menggunakan knalpot brong itu, sedang diperiksa dokumen kendaraannya dan disita di MaPolresta Surakarta,” kata Dani Permana Putra, Minggu (4/8/2022).

Dalam operasi tersebut, kata Dani, terdapat sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga sekitar. Tim Sparta kemudian menuju lokasi menemukan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong dan dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa menggunakan knalpot brong dan diduga bakal kebut-kebutan.

Polisi selanjutnya mengamankan 27 unit kendaraan berknalpot brong dan dibawa ke Mako Satutan Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur. Karena, hal itu mengganggu ketertiban di jalan raya. Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.

Related Articles