Beranda Nasional 27 Motor Berknalpot Bronk Diamankan Satlantas Polres Karanganyar dalam Operasi Zebra yang Digelar di Enam Titik

27 Motor Berknalpot Bronk Diamankan Satlantas Polres Karanganyar dalam Operasi Zebra yang Digelar di Enam Titik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Satlantas Poles Karanganyar mengamankan sejumlah 27 sepeda motor knalpot brong saat menjalankan penyekatan di empat titik baik kawasan wisata Kecamatan Tawangmangu dan Ngargoyoso.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Satlantas Polres Karanganyar, penyekatan dilakukan di depan Mapolsek Ngargoyoso, Simpang Tiga Sumokado Kecamatan Tawangmangu, depan Kelurahan Tawangmangu dan Cemoro Kandang perbatasan antara Kabupaten Karanganyar dengan Kabupaten Magetan pada Minggu (21/11/2021).

Dalam penyekatan tersebut total ada 27 knalpot brong yang ditilang oleh polisi. Barang bukti tersebut lantas diamankan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, kegaitan ini didukung oleh anggota Polsek Tawangmangu, Polsek Ngargoyoso, Satpol PP dan Koramil.

Penyekatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan adanya sepeda motor knalpot brong.

“Ada beberapa sepeda motor yang ditilang dan diamankan ke Satlantas. Kemarin dilakukan di empat titik. Ada 27 sepeda motor,” katanya, Senin (22/11/2021).

Dia menuturkan, sepeda motor tersebut dapat diambil oleh pemiliknya usai melakukan pembayaran tilang. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus mengganti knalpotnya sesuai dengan standar serta melengkapi kendaraan dengan spion dan lainnya.

AKP Sarwoko, menuturkan, penindakan terhadap sepeda motor knalpot brong menjadi salah satu fokus dalam Operasi Zebra Candi 2021. Operasi digelar mulai 15-28 November 2021.

Related Articles