Beranda Lalu Lintas 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Binjai

23 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Binjai

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai, bersama Sub Datasemen Polisi Militer, melakukan penertiban terhadap motor yang menggunakan knalpot blong. Penertiban ini dilakukan di 2 lokasi terpisah, Sabtu (16/7) malam. Masing-masing di Lapangan Merdeka Binjai dan Pos Lantas Tugu.

Kepala Satlantas Polres Binjai, AKP Binsar Naibaho menjelaskan, penertiban diawali dengan sosialisasi lebih dulu, beberapa waktu lalu. Usai sosialisasi, baru pihaknya melakukan penertiban.

Menurut dia, langkah penertiban ini dilakukan Polres Binjai untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat karena knalpot blong yang berseliweran, hingga menciptakan ketidaknyamanan.

“Penertiban ini dilakukan bersama personel dari Subdenpom dan Satintelkam Polres Binjai,” ungkap Binsar, Minggu (17/7).

Binsar juga menjelaskan, terdapat 23 unit motor yang menggunakan knalpot blong saat dilakukan penindakan. Seluruh motor tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Binjai.

Sesampainya di Satlantas Polres Binjai, dia mengatakan, ada 10 motor yang mengganti knalpot blongnya dengan standar.

“Kami pun mengembalikan kendaraan mereka, yang sudah diganti knalpot dengan yang standar,” tutur Binsar, seraya menjelaskan, sisa motor yang diamankan, selanjutnya diberikan tindakan.

Binsar juga mengatakan, pemilik atau pengendara motor knalpot blong diberikan teguran.

“Setelah mereka mengganti knalpotnya dengan yang standar, kami minta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak menggunakan knalpot blongnya lagi,” tegasnya.

Terkait motor yang belum diganti knalpotnya, polisi memberi kesempatan untuk menggantinya pada Senin (18/7).

“Juga membawa surat teguran, STNK, plat tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak terpasang, serta KTP pemilik kendaraan pada Senin nanti,” imbau Binsar.

Adapun penertiban knalpot blong tersebut, berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Bahkan masyarakat juga mendukung adanya penertiban tersebut.

Related Articles