Beranda News 2 Pekan Operasi Patuh Jaya 2021, 44.003 Pelanggar Ditilang

2 Pekan Operasi Patuh Jaya 2021, 44.003 Pelanggar Ditilang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 44.003 pelanggar ditindak tilang sejak diberlakukannya Operasi Patuh Jaya 2021. Dari total penindakan, 109 kendaraan roda dua turut diamankan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sejak dilakukannya operasi Patuh Jaya 2021 pada 20 September- 2 Oktober 2021 sebanyak 44.003 surat pengendara ditilang.

“Jumlah penindakan pada pelanggar yakni 44.003 terdiri dari 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 kendaraan roda dua disita,” kata Argo Wiyono, Minggu (3/10/2021).

Selain itu, polisi juga melakukan teguran pada kendaraan roda dua dan roda empat. Teguran diberikan kepada pengendara sebanyak 29.982 teguran.

Operasi Patuh Jaya 2021 digelar selama 14 hari sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021.

“29.982 pengendara diberikan teguran,” tandasnya.

Related Articles