Beranda Nasional 10 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Satlantas Polres OKU

10 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Satlantas Polres OKU

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menindak puluhan mobil yang digunakan sebagai travel gelap. Puluhan mobil tersebut mangkal di kawasan Jalan Beringin Simpang 4 Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, saat hendak beroperasi di tengah larangan mudik.

Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga, mengatakan razia akan dilakukan dalam kurun waktu 6-17 Mei 2021.

“Dari hasil penyisiran tersebut petugas mengamankan 10 unit kendaraan jenis pribadi yang dijadikan travel gelap saat mencari penumpang di persimpangan pintu masuk Kota Baturaja tersebut. Penegakan hukum yang dilakukan berupa tilang menggunakan sistem e-Tilang dan mengamankan 10 unit kendaraan tersebut,” kata Arif saat dikonfirmasi, Senin, 10 Mei 2021.

Dia menegaskan penertiban angkutan mudik ini akan terus dilakukan dengan gencar melakukan patroli di sejumlah titik kawasan yang sering dijadikan travel gelap tempat mangkal mencari penumpang.

Polres OKU juga mendirikan empat pos penyekatan di jalur mudik perbatasan OKU dengan Kabupaten Muara Enim, OKu Timur, OKU Selatan dan Kota Prabumulih.

Petugas yang siaga 24 jam di pos penyekatan ini bertugas menghalau setiap pengedara roda dua dan empat yang melakukan perjalan mudik Lebaran ke kampung halaman.

Sejak diberlakukannya larangan mudik ini, tercatat ratusan kendaraan yang dihalau petugas di pos penyekatan memutar balik arah saat melintas di jalur tersebut.

Bahkan pada pukul 01.01 WIB, Minggu, 9 Mei 2021, Satlantas Polres OKU mengamankan travel gelap jenis Kijang Inova BG 1695 ZD dari Kota Lubuk Linggau tujuan Provinsi Lampung karena menerobos pos penyekatan hingga menambrak pembatas jalan.

“Terkait hal tersebut masyarakat kami imbau agar tidak mudik tahun ini. Jika masih nekat maka kendaraannya akan diputar balik arah oleh petugas di setiap pos penyekatan,” ujarnya.

Related Articles