Beranda News 1 Juni 2021, Satlantas Polres Kutim Berlakukan ETLE Mobile

1 Juni 2021, Satlantas Polres Kutim Berlakukan ETLE Mobile

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sistem tilang elektronik atau ETLE Mobile akan resmi diterapkan Satlantas Polres Kutim mulai 1 Juni mendatang. ETLE Mobile akan diberlakukan di Zona Zero Tolerance yang berada di sepanjang Jalan Yos Sudarso tepatnya di Simpang Tiga Telkom hingga arah Jalan Dr. Sutomo Sangatta Baru.

Kasatlantas Polres Kutim, Akp Wulyadi mengatakan, untuk pelaksanaan tersebut, menjelaskan bahwa mobil unit patroli dan helm personel Satlantas yang bertugas akan dipasang dengan perangkat kamera yang menurutnya mampu merekam gambar dan video dengan resolusi tinggi.

Apabila di Zona Zero Tolerance sepanjang 1,3 Kilometer tersebut didapati pelanggaran mulai dari melawan arus, tidak memakai helm, tidak menggunakan savety belt, melanggar Trafight Light hingga parkir sembarangan bakal mendapatkan tindakan tegas berupa tilang dari Satlantas Polres Kutim.

“ETLE mobile bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Dengan kecanggihannya ETLE Mobile dapat mendeteksi nomor polisi kendaraan yang melanggar secara otomatis, jadi sistemnya nanti pelanggar lalu lintas akan dikirimi surat pemberitahuan atas pelanggaran yang dilakukan dan melakukan konfirmasi ke Makolantas,” jelas Kasatlantas.

“Jadi jika terjadi pelanggaran yang dilakukan pengendara akan jelas terlihat melalui video yang dihasilkan oleh kamera yang terpasang di mobil patroli dan juga helm petugas,” imbuhnya.

Dengan penerapan ETLE Mobile ini diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin serta Kamseltibcarlantas di Kutim dapat tercipta dengan optimal sehingga Kabupaten Tertib Lalu Lintas dapat direalisasikan dengan sempurna.

Related Articles