Beranda Lalu Lintas Terapkan Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya Catat 400 Pelanggar Perharinya

Terapkan Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya Catat 400 Pelanggar Perharinya

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sejak sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) itu diterapkan, tercatat setiap harinya ratusan pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera ETLE. Dari 98 kamera yang dioperasikan di seluruh Jakarta, Ditlantas mencatat adanya 400 pengendara kena tilang elektronik setiap harinya.

“Iya rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang per hari,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar.

Kompol Fahri Siregar menjelaskan ada beberapa titik yang menjadi mayoritas tempat pelanggaran terjadi.

Titik-titik tersebut ada di di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi.
Dari 400 tilang yang terjadi setiap harinya, pelanggaran paling sering terjadi ialah menerobos lampu merah.

Kemudian ada juga yang melanggar marka stop atau garis berhenti. “Itu termasuk yang paling sering terjadi pelanggaran,” tutur Kompol Fahri Siregar kembali.

Hingga kini sistem tilang elektronik masih berupaya dimasifkan oleh pihak kepolisian.
Hingga awal April 2021, tercatat sebanyak 100 kamera E-TLE sudah terpasang di seluruh daerah ibukota Jakarta

Related Articles