Beranda Lalu Lintas Satlantas Sidoarjo Amankan 203 Motor Diduga Hendak Balap Liar

Satlantas Sidoarjo Amankan 203 Motor Diduga Hendak Balap Liar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menyita ratusan motor tanpa dilengkapi dokumen yang diduga hendak digunakan sebagai sarana balap liar.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, sebanyak 203 motor tersebut disita karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.

“Seluruh kendaraan yang diangkut petugas tidak dilengkapi dengan surat keterangan kelengkapan kendaraan,” ucapnya, Sabtu(18/12/2021).

Ia mengatakan, jika pemilik kendaraan tersebut ingin mengambil kendaraan mereka, tentunya harus disertai dengan kelengkapan surat, dan tentunya diberikan tilang.

“Balap liar yang dilakukan di wilayah taman tersebut memang cukup meresahkan masyarakat, terutama warga sekitar dan juga warga yang melintas,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada orang tua yang memiliki anak remaja supaya memberi pengawasan tambahan, agar tidak terlibat balap liar.

“Orang tua yang menemani anaknya mengambil kendaraan juga kami wajibkan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku kesulitan untuk mengungkap siapa joki dalam aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh ratusan remaja tersebut.

“Untuk jokinya kami belum bisa mengungkap. Termasuk apakah aksi balap liar tersebut melibatkan uang untuk taruhan,” terangnya.

Namun yang jelas, kata dia, selain tanpa dilengkapi dengan surat keterangan kelengkapan kendaraan, sepeda motor yang digunakan untuk balap kliar tersebut sudah diubah tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

“Ini yang berbahaya, di antaranya kenalpot ‘brong’ yang sangat bising saat kendaraan dinyalakan,” tandasnya.

 

Related Articles