Beranda Lalu Lintas Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terekam Mobil INCAR Satlantas Polres Jombang

Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terekam Mobil INCAR Satlantas Polres Jombang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Penindakan para pelanggar lalu lintas di Jombang kini hanya menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Polisi memburu para pelanggar menggunakan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR). Rata-rata 150-200 pelanggar ditilang setiap harinya dengan sistem baru ini.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan, pihaknya membentuk 3 regu untuk mengoptimalkan pengoperasian Mobil Incar. Kendaraan tilang elektronik ini digunakan memburu para pelanggar mulai pagi sampai sore. Baik di jalan nasional, provinsi maupun kabupaten.

“Sasaran kami di jalur rawan kecelakaan dan kawasan tertib lalu lintas,” kata Rudi kepada awak media di kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kretarto, Minggu (30/10/2022).

Mobil Incar tersebut, lanjut Rudi memburu para pengendara sepeda motor yang tak memakai helm, pengendara mobil dan motor melawan arus lalu lintas, pelat nomor polisi mati atau palsu, pengemudi mobil tak memakai sabuk pengaman, serta berkendara sambil mengoperasikan ponsel.

“Mobil Incar merekam pelanggar, lalu langsung dikirim ke posko ETLE Kami, akan muncul detil jenis pelanggarannya. Kemudian kami cetak untuk kami kirim ke alamat pelanggar menggunakan jasa PT Pos Indonesia,” terangnya.

Dengan sistem baru tersebut, tidak ada lagi polisi lalu lintas menilang pelanggar secara manual di jalan. Menurut Rudi pihaknya telah menarik buku tilang dari semua anggota yang biasa bertugas di lapangan.

Peniadaan tilang manual dilaksanakan Satlantas Polres Jombang sejak keluarnya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas pada 18 Oktober 2022. Selain itu, Dirlantas Polda Jatim juga menginstruksikan penarikan buku tilang.

“Kami sangat mengatensi tilang elektronik ini karena petugas kami tidak bersentuhan dengan masyarakat untuk mengurangi perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji. Para pelanggar langsung berhubungan dengan kejaksaan,” jelasnya.

Meski hanya menggunakan 1 Mobil Incar, Satlantas Polres Jombang mampu merekam 700-800 pelanggar per hari. Namun, dari jumlah itu rata-rata hanya 150-200 pelanggar yang terkonfirmasi identitasnya sehingga bisa dikirimi surat tilang ke alamat masing-masing.

“Kesadaran masyarakat saat ini berkurang dalam mematuhi aturan lalu lintas sejak tidak diberlakukan tilang manual,” terangnya.

Dalam waktu dekat Satlantas Polres Jombang akan memaksimalkan lagi sistem tilang elektronik dengan memasang ETLE statis. Yaitu berupa kamera khusus yang dipasang di persimpangan jalan untuk merekam pelanggaran lalu lintas.

Related Articles