Beranda Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Sekat 3 Titik Jalan Protokol

Polresta Bandar Lampung Sekat 3 Titik Jalan Protokol

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Penyekatan dalam Kota Bandar Lampung di 3 titik jalan protokol merupakan hasil keputusan rapat koordinasi Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Bandar Lampung, Rabu (8/9).

Sebelumnya, penyekatan sempat dibuka. Sejak mendapati Kota Bandar Lampung keluar dari PPKM Level 4, Selasa (7/9). Namun, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan bahwa tindakan (penyekatan) selanjutnya akan mengikuti hasil rapat bersama Forkompinda Bandar Lampung.

Namun, dibukanya penyekatan tak berselang lama. Pasalnya, 3 titik penyekatan dalam Kota Bandar Lampung kembali berlaku, Kamis (9/9).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan penyekatan di 3 titik jalan protokol dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Forkompinda Kota Bandar Lampung.

“Itu hasil keputusan rapat dengan Forkompinda Kota Bandar Lampung yang dilakukan kemarin di Pemkot,” kata Ino.

Ia juga mengatakan tujuan utama dari penyekatan yang dimulai hari ini untuk membatasi mobilitas masyarakat. “Memang kita telah masuk ke zona kuning namun kita tidak boleh lengah karena pandemi belum usai,” lanjutnya.

Mengenai hanya ada 3 titik penyekatan di jalan protokol, lanjutnya, dikarenakan tingkat mobilitas masyarakat terpantau tinggi.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat mengerti bahwa tujuan penyekatan ini semata-mata untuk melindungi agar kita tidak terlalu bereuforia pasca menurunnya angka terkonfirmasi positif sehingga status zona Kota Bandar Lampung menjadi zona kuning,” jelas Ino.

Related Articles