Beranda Lalu Lintas Polda Banten Sekat Kendaraan di Jalur Menuju Anyer

Polda Banten Sekat Kendaraan di Jalur Menuju Anyer

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kepolisian Polda Banten memberlakukan penyekatan menuju pantai Anyer dan sekitarnya dalam upaya mengantisipasi membludaknya wisatawan memasuki libur akhir pekan.

Kabid Humas Polda Banten mengatakan, dalam rangka mendukung ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Inmendagri No. 38 Tahun 2021 tentang objek wisata dengan kapasitas maksimal 25%, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 maka Polda Banten melakukan penyekatan kendaraan menuju lokasi wisata Pantai Anyar dan Carita.

“Pantai Anyer merupakan sasaran masyarakat untuk dijadikan pilihan sebagai tempat wisata di hari weekend, maka dari itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang menyebabkan cluster, Polda Banten melaksanakan pembatasan dengan kapasitas maksimal 25%.” kata Kabid Humas Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten menyampaikan,bahwa Polda Banten melakukan pola penyekatan bila mana sudah terjadinya penumpukan sebanyak 25%.

“Bila terpantau sudah terjadinya penumpukan sebanyak 25% maka petugas akan melakukan pengalihan arus dengan melalukan penyekatan dan mengarahkan ke jalan alternatif,” ujarnya, Sabtu (4/9/21).

Kabid Humas Polda Banten menghimbau, kepada masyarakat agar tetap dirumah saja, berkumpul dirumah dengan keluarga tercinta, dan mari sama-sama kita menjaga kesehatan dan kebugaran dengan menerapkan pola hidup sehat.

“Kita berdoa bersama-sama agar masa pandemi Covid-19 ini dapat segera usai, agar kita semua dapat melaksanakan aktifitas normal seperti biasanya,” jelasnya.

Related Articles