Beranda Lalu Lintas Lestarikan Budaya, Sat Lantas Polres Cilacap Hukum Pelanggar Dengan Menari

Lestarikan Budaya, Sat Lantas Polres Cilacap Hukum Pelanggar Dengan Menari

oleh nur aini

NTMC POLRI – Dalam rangka operasi Zebra 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap mengangkat budaya khas Kabupaten Cilacap, tari Jalungmas, untuk mekakukan sosialisasi tertib lalu lintas sekaligus protokol kesehatan kepada setiap pengendara.

Kegiatan tersebut dilakukan di persimpangan Damalang, Selasa (3/11/2020) dengan menggunakan bus yang diberi nama Jalungmas, seorang penari menarikan tari Jalungmas yang menggambarkan kegembiraan.

Selanjutnya petugas menyetop para pengendara membagi-bagikan helm, sayuran dan masker.

Pengendara yang tidak memakai helm tetap disetop, selanjutnya dihukum untuk berjoget Jalungmas. Meskipun demikian petugas tetap memberikan helm, dengan sebelumnya menghimbau agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

“Pengendara yang tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan kami beri reward dengan memberikan sayuran, helm dan masker,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya didamping Kasatlantas AKP Indri Endrowati.

Diangkatnya Jalungmas pada kegiatan Operasi Zebra, karena selaras dengan kepanjangan dari Jalan Aman Lalu Lintas Unggul dan Masyarakat Selamat. Sehingga dengan kegiatan humanis tersebut justru mendisiplinkan para pengendara.

“Dalam kegiatan ini petugas mengedepankan pencegahan, bukan penindakan, dengan tetap mengedepankan kegiatan preemtif, agar masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan, mematuhi lalu lintas,” ujarnya.

Related Articles