Beranda Lalu Lintas Kecelakaan 2 Mobil di KM 113 Tol Cipali, 9 Orang Terluka

Kecelakaan 2 Mobil di KM 113 Tol Cipali, 9 Orang Terluka

oleh NTMC Redaksi

KORLANTASPOLRI – Dua kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali Km 113+118B. Sebanyak 9 orang terluka dan dibawa ke rumah sakit imbas insiden itu.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (19/11) pukul 03.05 WIB. Kecelakaan ini melibatkan 2 kendaraan, yang pertama jenis kendaraan belum terkonfirmasi, kendaraan kedua Daihatsu Luxio Travel (B-1457-KYB).

Berdasarkan keterangan pers PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Infra Toll Road Cikopo Palimanan), pengemudi kendaraan Daihatsu Luxio Travel tersebut diduga kurang mengantisipasi jarak aman kendaraan sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya. Pada posisi akhir, kendaraan 2 berakhir normal menghadap barat di lajur bahu luar.

Kecelakaan tersebut awalnya diketahui oleh petugas patroli Astra Tol Cipali yang sedang rutin melakukan pengecekan di ruas tol Cipali. Selanjutnya petugas layanan lalu lintas lainnya seperti petugas rescue, derek, serta medis bersama satuan PJR (Patroli Jalan Raya) melakukan koordinasi untuk menangani peristiwa kecelakaan tersebut.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 5 korban luka berat serta 4 korban luka ringan. Kemudian para korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Hamori Subang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kami turut prihatin dan berharap semoga korban diberi kekuatan agar lekas pulih,” kata Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo, Minggu (19/11/2023).

Adapun penanganan kecelakaan di ruas tol Cipali tersebut selesai pada pukul 04.38. Selanjutnya kendaraan langsung dievakuasi menuju Pos BB KM92 di Kalijati. Sementara itu, penanganan kasus kecelakaan dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Subang.

Related Articles