Beranda Lalu Lintas Kamera ETLE Satlantas Polres Semarang Jaring Puluhan Pelanggar Lalin

Kamera ETLE Satlantas Polres Semarang Jaring Puluhan Pelanggar Lalin

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Semarang mencatat puluhan pengendara kendaraan bermotor kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak diterapkan pada 24 Maret 2021 lalu hingga saat ini. Para pelanggar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sejak diluncurkan, kami sudah menilang puluhan pelanggar. Hanya, angka persisnya belum bisa kami sampaikan karena masih proses verifikasi,” kata Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo, Selasa (6/4/2021).

Dia menambahkan, selain memanfaatkan fasilitas kamera CCTV yang terpasang petugas kepolisian juga memantau pelanggar secara mobile melalui aplikasi Aduan Siaga Polantas (Asiap). Petugas yang sedang melakukan patroli di jalan raya juga diperkenankan merekam pelanggaran lalulintas menggunakan kamera handphone.

Sejauh ini lanjutnya, telah memasang kamera CCTV pada beberapa titik sebagai pendukung program ETLE antara lain perempatan Pegadaian Ungaran, KPU Asmara, MTs Asalamah dan alun-alun lama Ungaran.

“Saya mengimbau para pengguna jalan agar lebih tertib berlalulintas. Pada setiap titik tersebut terpasang empat kamera CCTV yang akan merekam dari kedua arah apabila ada warga menerobos,” ujarnya.

Dia menilai sejak pemberlakuan ETLE tingkat pelanggaran lalulintas di Kabupaten Semarang menurun.

“Kami berharap diimbangi dengan kepatuhan warga terkait kelengkapan surat-surat kendaraan meskipun tidak ada tilang langsung maupun operasi darat oleh petugas,” tandasnya.

Related Articles