Beranda Lalu Lintas Ganjil Genap Jakarta Kembali Diberlakukan Hari Ini, Berikut 25 Titik Lokasinya

Ganjil Genap Jakarta Kembali Diberlakukan Hari Ini, Berikut 25 Titik Lokasinya

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sistem ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan pada hari ini, Selasa (24/1/2023). Setidaknya ada 25 titik pemberlakukan ganjil genap.

“Lokasi titik kawasan Ganjil-Genap ( GAGE ) di Jakarta berlaku pada hari Senin s/d Jum’at. Untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur Nasional tidak diberlakukan. Hari ini GAGE sudah diberlakukan kembali ya,” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro.

Pemberlakukan ganjil genap diberlakukan beberapa sesi, yakni pagi dan sore hingga malam hari. Pada pagi hari, yaitu dimulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara di sore hari, yaitu berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Berikut ini daftar 25 lokasi ganjil-genap dari Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan M.H. Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan T.B. Simatupang)

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan M.T. Haryono

18. Jalan H.R Rasuna Said

19. Jalan D.I. Panjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan St. Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Related Articles