Beranda Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Ajukan Penambahan 50 Kamera e-TLE ke Pemprov DKI

Ditlantas Polda Metro Ajukan Penambahan 50 Kamera e-TLE ke Pemprov DKI

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro saat ini tengah mengajukan penambahan 50 kamera e-TLE ke Pemprov DKI untuk meng-cover pelanggaran lalu lintas.

“Saat ini kamera e-TLE di Jakarta ada 53 kamera dan itu adalah tahap kedua. Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru yang proposalnya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke pemda DKI,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (22/1/2021).

Selain itu, Dirlantas mengatakan pihaknya berencana menambah pemasangan kamera e-TLE di jalur TransJakarta hingga ruas jalan tol. Untuk diketahui, saat ini kamera e-TLE baru terpasang di busway Mampang Prapatan.

“Termasuk juga kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasangi kamera e-TLE, sehingga para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera,” terang Dirlantas.

Lebih lanjut Dirlantas menyebut e-TLE efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota, khususnya di titik-titik yang sudah terpasang kamera tilang elektronik. Kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas juga dinilai mengalami peningkatan.

“Dari data yang menunjukkan bahwa di titik-titik yang terdapat kamera e-TLE terjadi penurunan pelanggaran yang ter-capture oleh kamera. Artinya, di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas. Hal ini menunjukkan efektivitas kamera e-TLE dalam meningkatkan disiplin lalu lintas pengendara di Jakarta,” pungkasnya.

Related Articles