Beranda Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Jalur Malang-Kediri Bisa Dilintasi

Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Jalur Malang-Kediri Bisa Dilintasi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jalur Malang-Kediri via Kota Batu kini sudah bisa dilintasi setelah sebelumnya tertimbun longsor hampir 24 jam. Namun jalur masih diberlakukan sistem buka tutup akibat proses pembersihan yang masih berjalan.

“Jalur Batu Kediri yang sebelumnya tertutup longsor kini sudah bisa dilalui kembali. Tetapi bergantian, kami terapkan sistem buka tutup,” kata Kasat Lantas Polres Batu AKP Mala Darlius, Kamis (4/1/2021).

Sistem buka tutup diberlakukan, lanjut Mala, karena tahap pembersihan material lumpur terus dilakukan. Termasuk penanganan pohon tumbang di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon yang menutup badan jalan.

“Semua kendaraan sudah bisa melintas. Karena masih ada pembersihan, harus bergantian,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Malang Bagyo Setiono mengatakan untuk mempercepat proses pembersihan material longsor, alat berat dikerahkan.

“Dari pagi tadi, material longsor di beberapa titik sudah dibersihkan. Sehingga kendaraan bisa melintas kembali, tapi buka tutup,” kata Bagyo.

BPBD mengimbau kepada warga atau pengguna jalan yang akan melalui jalur Malang-Kediri untuk tetap waspada. Karena masih adanya potensi hujan di wilayah tersebut.

“Kami imbau masyarakat atau pengguna jalan untuk waspada saat melintas di jalur Malang-Kediri, karena merupakan jalur rawan longsor,” tegas Bagyo.

Seperti diberitakan, sejumlah titik longsor terjadi di jalur Malang-Kediri. Material longsor sampai menutup badan jalan, sehingga akses tertutup total.

Related Articles