Beranda Lalu Lintas Dibantu Warga, Satlantas Polres Blitar Kota Amankan Ratusan Pebalap Liar

Dibantu Warga, Satlantas Polres Blitar Kota Amankan Ratusan Pebalap Liar

oleh NTMC Redaksi

KORLANTASPOLRI – Jajaran Polres Blitar Kota mengamankan ratusan pengendara motor saat operasi balap liar dan knalpot brong.

Aksi balapan liar, yakni terutama yang berlangsung rutin setiap malam minggu sudah lama diresahkan warga, termasuk, suara berisik knalpot brong.

Karenanya saat operasi balap liar digelar Sabtu malam 11 November 2023, warga Blitar secara serentak berinisiatif menurunkan portal jalan kampung. Penutupan jalan kampung dan perumahan membuat para pembalap liar tidak memiliki jalur pelarian.

“Semua pengendara motor yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres Blitar Kota,” tutur Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno, Minggu (12/11/2023).

Operasi balap liar dan knalpot brong digelar di sepanjang jalan Ir Soekarno, kawasan Makam Bung Karno, Taman Kebonrojo dan sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP).

Terutama di sepanjang TMP. Jalan yang terbentang lurus dan lebar itu menjadi salah satu tempat favorit para pembalap liar menjajal nyali.

Operasi yang berlangsung kilat itu membuat pengendara motor yang tengah melangsungkan ajang balap liar tidak berkutik. Begitu juga pengendara yang tengah bersiap-siap.

Beberapa pengendara motor mencoba kabur dengan menerobos jalan kampung dan perumahan. Namun mereka sontak berhenti begitu tahu warga telah menurunkan portal jalan.

“Warga sudah lama meresahkan adanya aksi balap liar dan knalpot brong. Karenanya menutup jalan perumahan,” jelasnya.

Ratusan pengendara motor yang terjaring operasi langsung digelandang ke Mapolres Blitar Kota. Untuk memberi efek jera, semuanya diminta mematikan mesin motor dan menuntun kendaraannya.

Sebagian besar pengendara motor yang terjaring operasi diketahui berusia milenial. Lucunya, sambil menuntun motor menuju mapolres Blitar Kota, para pengendara motor melatunkan salawat nabi bersama-sama.

Menurut Suratno, para pengendara motor yang terjaring operasi dikumpulkan untuk diberi pembinaan. Petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Ditemukan sebanyak 42 sepeda motor melanggar ketentuan berlalu lintas, yakni selain berknalpot brong, pengendara tidak melengkapi diri dengan surat berkendara.

“Sebanyak 42 sepeda motor itu kita lakukan penilangan. Setelah dilakukan pembinaan, semuanya diijinkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” tandasnya.

Related Articles