Beranda Lalu Lintas Catat, Sistem Ganjil Genap Jakarta Tak Diberlakukan Hari Ini

Catat, Sistem Ganjil Genap Jakarta Tak Diberlakukan Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polda Metro Jaya menginformasikan sistem ganjil genap (gage) di DKI Jakarta tidak diberlakukan hari ini. Hal itu karena hari ini merupakan cuti bersama Imlek 2023.

“Pada Hari Senin, 23 Januari 2023 dikarenakan cuti bersama pembatasan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap Tidak diberlakukan,” tulis TMC Polda Metro Jaya, dalam akun Twitternya, Senin (23/1/2023).

Seperti diketahui, sistem gage masih berlaku di bebeapa ruas jalan Jakarta. Sistem itu biasanya berlaku pada Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-10.00 WIB.

Dalam sistem tersebut pengendara yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi ganjil, maka tidak bisa melewati ruas jalan yang terkena ganjil genap di tanggal genap pada rentang waktu di atas. Begitupun sebaliknya.

Related Articles