Beranda Lalu Lintas Bongkahan Batu Besar di Cadas Pangeran Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas Kembali Normal

Bongkahan Batu Besar di Cadas Pangeran Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas Kembali Normal

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Area lokasi longsor Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang kini sudah bersih dari bongkahan batu-batu besar. Arus lalulintas pun tampak sudah dapat dilintasi dari kedua arah.

Pantauan  di lokasi, arus kendaraan dari arah Bandung menuju Sumedang atau sebaliknya tampak sudah dapat melintasi kawasan Cadas Pangeran. Sejumlah petugas dari BPBD Sumedang dan kepolisian pun tampak berjaga di titik lokasi longsor.

Satuan Kerja PPK 4.2 Kementerian PUPR Dadang Herdian mengatakan proses pengangkutan bebatuan telah selesai dilaksanakan dari sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu (29/10/2022) dan selesai sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (30/10/2022).

“Kita mendatangkan alat pemecah batu sambil membersihkan sisa material longsoran di lokasi kejadian. Pelaksanaannya sendiri kita lakukan selepas arus lalu lintas mulai melandai,” terang Dadang di lokasi.

Dadang menyebut proses memecahkan bongkahan-bongkahan batu besar berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Batuannya sendiri kemudian diangkut ke daerah sekitar Cigendel, Sumedang.

“Jadi jam 2.30 dini hari tadi lokasi longsoran sudah clear,” ujarnya.

Dadang mengatakan, pihaknya selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menganalisis penyebab longsor serta langkah yang akan diambil selanjutnya.

“Mudah-mudahan rekomendasinya sudah keluar dalam satu bulan dan paling cepat dalam satu minggu ini,” ujarnya.

Berita sebelumnya, longsor dengan membawa bongkahan batu besar terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di Kawasan Cadas Pangeran, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Sabtu (29/10/2022) sore.

Akibat peristiwa itu, dari 10 orang total jumlah penumpang dari kedua kendaraan tersebut, 5 orang di antaranya mengalami luka berat, luka sedang hingga luka berat. Sementara 5 orang lainnya selamat.

Related Articles