Beranda Lalu Lintas Ada Deklarasi Pemilu Damai, Jalan Imam Bonjol Depan KPU Ditutup Siang Hingga Sore

Ada Deklarasi Pemilu Damai, Jalan Imam Bonjol Depan KPU Ditutup Siang Hingga Sore

oleh NTMC Redaksi

KORLANTASPOLRI – Akses lalu lintas Jalan Imam Bonjol (sekitar Gedung KPU RI), Menteng Jakarta Pusat pada Senin (27/11/2023) siang ini akan ditutup sementara.

“Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Imam Bonjol,” Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Minggu (26/11/2023) malam.

Ia menyebutkan lokasi kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Jalan Imam Bonjol.

Waktu pelaksanaan kegiatan tanggal 27 November 2023 pukul 14.00 WIB-17.30 WIB.

“Sehingga akan dilakukan penutupan serta pengalihan lalu lintas pukul 12.00 WIB-18.00 WIB,” tambahnya.

Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dikatakan Syafrin akan melakukan rekayasa lalu lintas selama berlangsungnya acara.

a. Lalu lintas dari arah Timur/Cikini menuju Barat/Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau melalui Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar- Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya;

b. Lalu lintas dari arah Selatan/Kuningan menuju Barat/Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau dari Sunda Kelapa melalui-Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar Jalan Moch. Yamin- Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya;

c. Lalu lintas dari arah Barat/Bundaran HI menuju Timur/Cikini dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol-Jalan Agus Salim-Jalan Sutan Syahrir-dan seterusnya; d. Lalu lintas dari arah Utara/Menteng menuju Barat/ Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol-dan seterusnya;

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tutupnya.

Related Articles