Beranda Lalu Lintas 8.138 Kendaraan Diputarbalikkan Saat Gage Kota Bogor Kembali Diberlakukan

8.138 Kendaraan Diputarbalikkan Saat Gage Kota Bogor Kembali Diberlakukan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sistem Ganjil Genap Kota Bogor kembali diberlakukan, sebanyak 8.138 kendaraan diputarbalikkan petugas pada Sabtu, 20 Februari 2021. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan pekan sebelumnya.

Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo mengatakan, kendaraan yang diputar balik itu terdiri atas 3.578 mobil dan 4.560 motor. Tersebar di 6 titik pos penyekatan dan 5 check point ganjil genap.

“Total 8.138 kendaraan diputar balik saat ganjil genap Sabtu kemarin dari jam 8 pagi sampai 6 sore,” kata Prasetyo, Minggu (21/2/2021).

Untuk jumlah pelanggar, tambah Prasetyo, terhitung sangat jauh menurun jika dibandingkan saat penerapan ganjil genap pada pekan sebelumnya. Total hanya 9 kendaraan yang ditindak petugas.

“Penindakan ada 9. Terdiri dari denda administrasi 3 orang dan teguran 6 oramg,” terangnya.

Dalam aturan ganjil-genap ini, melibatkan 260 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Bogor dan lainnya. Diharapkan, aturan ini bisa menekan mobilitas warga.

“Kami menerapkan skala prioritas di mana aktivitas masyarakat dalam bekerja, transportasi publik, sembako serta element satgas Covid-19 dan nakes masih dapat beraktivitas normal,” tandasnya.

Related Articles