Beranda Kriminal Bertambah 2 Anggota Klub Moge Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiaya TNI di Bukittingi

Bertambah 2 Anggota Klub Moge Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiaya TNI di Bukittingi

oleh nur aini

NTMC POLRI – Indsiden penganiayaan terhadap personel Kodim 0304 Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari oleh anggota klub motor gede alias moge beberapa waktu lalu menambah daftar tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengamati rekaman kamera pengawas terpasang di sebuah toko sekitar kejadian.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut dua anggota klub moge berinisial H (48) dan JAD (26) turut melakukan penganiayaan. Stefanus membeberkan, H memukul Serda Mistari sebanyak 3 kali. Demikian juga dengan JAD. Tersangka memukul Serda Mistari dan Serda Yusuf.

“Kami ketahui berdasarkan keterangan dari saksi dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko,” kata Stefanus, Minggu (1/11).

Stefanus menjelaskan, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi. Hingga saat ini, anggota klub moge tersangka penganiayaan prajurit TNI itu berjumlah 4 orang.

“Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi,” tandas dia.

Kepolisian Resort (Polres) Kota Bukittinggi sebelumnya menetapkan dua pengendara rombongan Motor Gede (Moge) Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah anggota moge tersebut melakukan pengeroyokan terhadap dua pemotor yang diketahui Anggota TNI.

Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, membenarkan jika adanya penetapan tersangka terhadap dua pengendara Moge tersebut. “Benar, masing-masing berinisial MS (49) dan B (18). Keduanya sementara sudah kami tahan,” kata Kapolres kepada merdeka.com, Sabtu (31/10).

Dia menjelaskan, kedua tersangka ditetapkan dikenakan Pasal 170 KUHP terkait dugaan pengeroyokan. Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku mengucapkan permintaan maaf usai menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Related Articles